Diapresiasi Tim Evaluator Penilaian Kinerja, Sekda Watania Sukses Paparkan Strategi Perangi Stunting di Minahasa

MINAHASA— Di depan Tim evaluator Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Tahun 2024, Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Minahasa melakukan pemaparan presentase laporan, Rabu (29/5/2024) bertempat di The Sentra Hotel Manado.

 DR Lynda Watania begitu menguasai dan paham akan permasalahan stunting di Minahasa, sehingga dalam pemaparannya begitu baik, sehingga mendapatkan apresiasi dari para panelis.

“Terima kasih kepada ibu Sekda Minahasa yang terlihat begitu paham dan sangat baik menjelaskan target penurunan stunting. Bahkan tanpa ada pendampingan dari Dinas atau TPPS,” ujar salah satu Panelis.

Ditemui usai memberikan pemaparannya, Sekkab Lynda Watania membeber strategi percepatan penurunan stunting yang bakal dilakulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

“Strategi kami, dengan melibatkan semua stakeholder. Karena penurunan stunting ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu stakeholder. Melainkan semua yang terlibat dalam TPPS harus bergerak bersama. Harus dikoordinasikan dengan baik, agar semua bisa bekerja sesuai tugas masing-masing dalam bekerja menangani masalah stunting,” bebernyakepada media ini.

Ia juga menyebut, Pemkab Minahasa menerima segala masukan yang sudah diberikan para panelis dalam kegiatan.

“Pada intinya, Pemkab Minahasa juga menerima semua masukan diberikan dari tim panelis, yang sifatnya syrategis dan kontruktif. Semua saran yang diberikan kami menerima, demi upaya perbaikan Kabupaten Minahasa didalam upaya penurunan stunting di Minahasa,” sebutnya.

Dalam presentase kali ini, Sekkab Lynda Watania menunjukan kesiapan serta keseriusan jajaran Pemkab Minahasa dalam memerangi stunting, dengan menghadirkan seluruh jajaran, baik para Kepala Dinas/Badan, Camat, bahkan TPPS.

(Stefrie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *