Camat Pineleng Pimpin Musrenbangdes, Program Prioritas Sea Satu untuk RKPDes 2026 Resmi Ditetapkan

Minahasa – Pemerintah Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, telah mengesahkan tujuh program pembangunan utama yang akan menjadi fokus dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

​Penetapan program prioritas ini dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang secara resmi dibuka oleh Camat Pineleng, Drs. Jonly Wua, MM, di Aula Kantor Desa Sea Satu pada Kamis, 27 November 2025.

Hukum Tua Desa Sea Satu, Nevie Oroh, menjelaskan bahwa daftar tujuh program ini merupakan hasil penjaringan usulan dari setiap wilayah (jaga) yang telah dibahas sebelumnya dalam Musyawarah Desa (Musdes).

​“Semua program ini berasal dari usulan tiap jaga pada pelaksanaan Musyawarah Desa beberapa waktu lalu. Ini adalah prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Hukum Tua Oroh.

Program Inti RKPDes 2026 mencakup: Proyek Lampu Jalan Pemasangan Paving Blok Pembuatan Talud (Lanjutan/belum tercover tahun sebelumnya) Pembangunan Drainase (Lanjutan/belum tercover tahun sebelumnya) Lanjutan Pemasangan Proyek di Tahun 2026 (Program carry-over)

yang belum terakomodasi pada tahun sebelumnya. Sejumlah program seperti pembuatan talud dan drainase ditekankan sebagai realisasi yang tertunda dari tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen desa untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur dasar.

Acara Musrenbangdes RKPDes 2026 berlangsung khidmat dan partisipatif, dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari BPD, Ketua TP PKK, Perangkat Desa, Pengurus Bumdes, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya. Kehadiran lintas sektoral ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *