Sidang Adicitra Ahli Minta Bukti Fisik Catatan Terdakwa 

Tondano – Sidang kasus dugaan Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara yang melibatkan seorang Terdakwa memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri (PN) Tondano. Persidangan pada Kamis (6/11/2025) menjadi fokus perhatian publik setelah Ketua PN Tondano secara tegas menjamin transparansi total kasus yang telah menjadi isu publik ini.

​Ketegangan terjadi saat Saksi Ahli, Oswald Nathan, memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Ahli Oswald Nathan menekankan bahwa nilai penggelapan dana yang dituduhkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Terdakwa.

​Dalam keterangannya, Oswald Nathan mengungkapkan kontradiksi antara tampilan dan kenyataan. Ahli mengakui bahwa Pencatatan keuangan Terdakwa terlihat sangat rapih, namun secara keras mempertanyakan keabsahan dan keberadaan bukti otentik di balik catatan tersebut.

​”Pencatatan Terdakwa rapih sekali, tapi buktinya mana? Itu harus disepakati,” ujar Ahli Oswald Nathan, seraya menambahkan bahwa Terdakwa diduga hanya menggunakan metode pencatatan biasa yang memerlukan validasi lebih lanjut.

​Ahli bahkan memperingatkan bahwa tanpa adanya pembuktian yang kuat, proses hukum yang berjalan dikhawatirkan akan menjadi sia-sia dan mengulur waktu hingga 2024 (merujuk pada kesulitan proses yang panjang).

​Oswald Nathan juga secara eksplisit menegaskan bahwa polemik mengenai masalah dividen atau isu pajak bukanlah ranah atau bagian dari fokus utama pembuktiannya di persidangan kali ini. Fokus utamanya adalah pada validitas pencatatan Terdakwa.

​Ahli juga menyampaikan keberatan terhadap bukti yang ada terkait masalah pajak, yang dinilainya tidak ada pembuktian yang memadai.

​”Saya tidak menerimanya, bukti ini hanya seberap (sedikit/tidak memadai). Kami hanya menghitung hari dari hasil dari PN, kalau masalah pajak semua tidak ada pembuktian, semua menurut ahli tidak ada,” tegasnya, menolak hasil perhitungan yang tidak didukung bukti kuat.

​Ketua PN Jamin Sidang Transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupiMenanggapi besarnya perhatian publik, Ketua PN Tondano mengambil sikap tegas. Ia menegaskan bahwa karena kasus ini telah disorot luas oleh media dan publik, persidangan di PN Tondano akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

​”Sidang ini dikarenakan sudah di publik, jadi saya Ketua PN Tondano tidak ada yang di tutup tutupi, harus transparan,” kata Ketua PN Tondano, menggarisbawahi komitmen lembaga peradilan untuk menjalankan proses hukum yang adil dan akuntabel.

​Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lebih lanjut, seiring desakan Ahli untuk segera disediakannya bukti riil dari pencatatan yang dilakukan Terdakwa.

(Cipi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *