Tondano Timur, Minahasa — Proyek renovasi Kantor Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, yang menyedot anggaran fantastis sebesar Rp154.758.800 dari APBD 2025, kini menjadi sorotan tajam.
Alih-alih menghadirkan perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas pelayanan publik, proyek ini justru hanya menghasilkan pengecatan dinding dan pembangunan garasi kendaraan dinas.
Pantauan langsung awak media pada Minggu (19/10/2025) menunjukkan minimnya perubahan signifikan pada struktur utama kantor. Tidak terlihat adanya peningkatan fasilitas seperti ruang tunggu, atau sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan atas penggunaan dana yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai kebutuhan.
“Kami kira renovasi itu untuk memperbaiki fasilitas pelayanan, bukan sekadar cat dan garasi. Uangnya ke mana?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
sebagai aktifis yang peduli terhadap transparansi dan keadilan anggaran publik, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan dana Renovasi kantor kelurahan Papakelan, Tondano Timur, Minahasa, yang menelan anggaran lebih dari Rp 154 juta dari APBD Tahun 2025.
Pemerintah wajib transparan sesuai UUd no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan berharap dinas terkait dapat mengevaluasi dan mengkroscek kembali, akan dugaan perubahan penempatan anggaran dari anggaran Renovasi balai menjadi kantor kelurahan.
Warga lain menilai pembangunan garasi bukanlah prioritas, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak yang lebih penting.
“Kalau cuma untuk cat dan garasi, kenapa harus sampai ratusan juta? Kami butuh pelayanan yang nyaman, bukan tempat parkir mobil,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Papakelan belum memberikan klarifikasi resmi, dan Lurah setempat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Masyarakat mendesak audit menyeluruh dan keterlibatan aktif Inspektorat serta DPRD Minahasa untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana publik ini. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar proyek kosmetik.
(Cipi)