LMI Minahasa Bongkar Dugaan ‘Mafia Proyek’ di PLN Nusantara Power: Tender Abal-abal, Uang Pelicin Diminta Oknum Pegawai

MINAHASALaskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa melancarkan serangan keras terhadap dugaan praktik mafia proyek yang mengakar di PT Nusantara Power, anak perusahaan PT PLN (Persero). Ketua LMI Minahasa, Noldi Lila alias Budo, menegaskan bahwa proses tender pengadaan barang dan jasa di unit ini sarat permainan kotor yang secara sistematis hanya menguntungkan kelompok tertentu. Senin 6/10/2025.

​”Ini bukan lagi sekadar persaingan, ini sudah bagi-bagi kue proyek yang mengorbankan kualitas. Kalau dibiarkan, proyek dikerjakan asal-asalan karena ada dugaan persentase yang masuk ke kantong panitia. Akibatnya, PLN terus merugi dan rakyat dirugikan oleh proyek berkualitas rendah,” tegas Noldi dengan nada tinggi.

Kontraktor Dijadikan Konsultan Gratis​Pernyataan Noldi didukung oleh pengakuan sejumlah kontraktor yang mengaku menjadi korban. Mereka menyebut proses tender hanyalah formalitas belaka, dan pemenang proyek (vendor abadi) diduga sudah diatur sejak awal.

​”Kami dipermainkan habis-habisan. Ada yang digugurkan tanpa alasan jelas. Bahkan, kami diminta membuat perencanaan dan desain sesuai arahan pegawai Nusantara Power, tapi ujung-ujungnya perusahaan kami disingkirkan. Kami hanya dijadikan konsultan gratis,” 

ungkap seorang kontraktor yang merasa dirugikan.

​Yang lebih parah, muncul pengakuan bahwa oknum pegawai nekat meminta uang muka kepada kontraktor. Permintaan tersebut beragam, mulai dari uang tunai, material, hingga barang-barang lain, dengan imbalan janji manis berupa proyek. Namun, janji itu disebut hanya tipuan.

​Melihat praktik culas yang diduga berlangsung bertahun-tahun ini, LMI Minahasa mendesak PLN untuk mengambil tindakan drastis.

​”Kami minta PLN segera melakukan evaluasi total. Jika perlu, rombak tuntas struktur Nusantara Power. Bersihkan perusahaan negara ini dari mafia proyek yang merugikan negara dan mengancam kualitas layanan publik,” pungkas Noldi. LMI juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan persekongkolan tender dan suap yang berpotensi melanggar UU Persaingan Usaha Tidak Sehat.

(Cipi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *