Habisi Pungli! Bupati Minahasa Ancam Sangsi Pidana dan Pemecatan Segera Bagi Pelaku Gratifikasi Layanan Publik

Tondano – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, melepaskan tembakan peringatan terakhir kepada seluruh jajarannya, terutama aparat yang menjadi wajah layanan publik. Tak ada toleransi!

​Ia secara keras, lugas, dan tak terbantahkan melarang total praktik gratifikasi, suap, maupun pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan. Fokus utama ada pada sektor vital: kependudukan dan pencatatan sipil. Senin 29/9/2025.

​“Saya tegaskan, semua pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Mutlak Gratis! Siapa pun yang berani meminta bayaran, terutama untuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Disdukcapil Minahasa, akan berhadapan langsung dengan saya dan hukum,” Keras Bupati Dondokambey

​Ketegasan Bupati ini didokumentasikan dalam Surat Edaran (SE) yang bersifat perintah keras, ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan ormas, LSM, media, dan secara spesifik kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Minahasa.

​Dalam  tersebut, Dondokambey mengecam praktik pungli dan menekankan bahwa seluruh layanan, khususnya di Disdukcapil, Gratis. Langkah ini adalah deklarasi perang untuk memastikan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas total dari cengkraman korupsi.

​Bupati menuntut kepatuhan total dari aparat di tingkat bawah. Kepala desa dan lurah kini diwajibkan menjadi Garda terdepan yang menyosialisasikan layanan gratis ini kepada masyarakat.

​“Kepada seluruh kepala desa dan lurah di Minahasa, Jangan bermain main Sampaikan kepada masyarakat bahwa layanan ini gratis, sekaligus bantu mereka mengurus administrasi. Peran Anda krusial. Jika Anda terlibat pungli, Anda akan menjadi contoh pemecatan dan sanksi pidana berikutnya!” tambahnya.

​Dengan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengambil tindakan radikal untuk membersihkan birokrasi, memastikan masyarakat mendapat hak layanan tanpa beban uang, dan memutus rantai korupsi di tingkat daerah secara tuntas. Pelaku pungli akan ditindak sekeras-kerasnya!

(Cipi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *