Bukan Kurang Hakim, Ini Alasan Sebenarnya Sidang di Tondano Sering Ditunda 

MINAHASA—Kabar mengenai penundaan sidang yang terus-menerus di Pengadilan Negeri Tondano akhirnya terjawab. Meskipun isu kekurangan hakim santer beredar, saat di klarifikasi beberapa Media Ketua Pengadilan Negeri Tondano dengan tegas membantah hal tersebut. Jumat 26/9/2025.

​Menurutnya, penyebab utama penundaan bukan pada jumlah hakim, melainkan tiga faktor umum yang sering terjadi di lapangan:

Pihak Terkait Tidak Hadir: Seringkali saksi, jaksa penuntut umum, atau salah satu pihak yang berperkara tidak hadir pada jadwal yang telah ditetapkan.

Berkas Belum Lengkap: Sidang tidak dapat dilanjutkan karena ada dokumen atau administrasi yang belum rampung.

Jadwal Padat: Setiap hakim memegang banyak kasus. Jika satu persidangan mengalami keterlambatan, efeknya akan terasa pada sidang-sidang berikutnya, menyebabkan jadwal menjadi molor.

​Pihak Pengadilan Negeri Tondano menyatakan bahwa mereka terus berupaya keras untuk mengatur jadwal yang padat demi mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *