MINAHASA – Sebuah perselisihan di Kawangkoan Utara berujung pada aksi penganiayaan brutal. Ronald Palit (46), seorang pria warga Talikuran, menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh temannya sendiri, Brando Randi Liow (30). Berkat gerak cepat polisi, pelaku berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian. Kamis 25/9/2025.
Kronologi Kekerasan di Malam hari Kejadian berawal pada Rabu (24/9) malam. Brando dan Ronald terlibat pertengkaran di depan Rumah Makan Ragey. Setelah sempat memukul wajah korban, Brando meminta maaf dan pulang. Namun, rupanya dendam sudah membara.
Sekitar pukul 01.00 WITA, Ronald datang ke rumah Brando, mencari pelaku. Keduanya kembali bertemu sekitar pukul 02.00 WITA di depan Rumah Makan 57FU Talikuran, dan pertikaian kembali pecah.
Dalam kemarahan, Brando mencabut pisau penikam dan menyerang Ronald. Korban pun terluka pada bagian kepala dan bahu hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Sonder untuk mendapat perawatan.
Usai melakukan aksinya, Brando segera melarikan diri. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Tim II Resmob Polres Minahasa, yang dipimpin oleh Aipda Suryadi SH, langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada Kamis (25/9) pukul 13.00 WITA, atau hanya berselang 11 jam dari kejadian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pisau yang ia gunakan.
Saat ini, Brando telah diamankan di Mapolres Minahasa dan sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan yang dipicu emosi sesaat dapat membawa konsekuensi hukum yang serius dan fatal.
(Cipi)