Tondano — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa telah mencapai kesepakatan krusial terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan program-program prioritas yang mendesak demi peningkatan layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur. “Tujuan utama kita adalah kesejahteraan masyarakat Minahasa,” tegasnya.
Dengan disepakatinya perubahan ini, Pemkab dan DPRD Minahasa berkomitmen penuh untuk memastikan alokasi APBD digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi tercapainya pembangunan yang berpihak pada rakyat. Selanjutnya, dokumen kesepakatan akan segera ditindaklanjuti untuk finalisasi Rancangan APBD Perubahan 2025.
Rapat bersejarah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan Minahasa.
(Cipi/adve)






