JAKARTA — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri ATR/BPN RI, Selasa (16/9/2025).
Paparan utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang menekankan pentingnya penyusunan RTRW sebagai acuan strategis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Kabupaten Minahasa menjadi sorotan positif dalam Rakor ini karena menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan dokumen Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN RI. Hal ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung program nasional di bidang penataan ruang.
Dalam keterangannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RTRW merupakan langkah krusial dalam menciptakan tatanan ruang yang terencana, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan, karena ini berkaitan langsung dengan masa depan pembangunan daerah dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati.
Kegiatan Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut beserta para wakil dan anggota, para Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta para ahli dan pakar tata ruang.
Bupati Minahasa hadir didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan peran aktif dan kesiapan dalam menyusun kebijakan ruang yang adaptif terhadap tantangan pembangunan serta berpijak pada prinsip keberlanjutan dan kemaslahatan masyarakat luas.
(Cipi)






