Bupati Noudy Tendean Bersama Sekda Watania Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bahas RTRW

JAKARTA– Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.

Acara ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Dwi Hariyawan S., M.A, dan berlangsung di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/24).

Dalam kesempatan ini, Bupati Noudy Tendean memberikan pandangan strategis terkait pentingnya pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa RTRW harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendorong investasi, dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami di Minahasa berkomitmen memastikan bahwa RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai panduan strategis untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Dr. Tendean.

Turut hadir dalam rapat ini, Bupati Mojokerto Dr. Ikfina Fahmawati, M.Si; Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Dr. Drs. H. M. Budi Santosa Sudarmadi, M.Si, Penjabat Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kmarauzanan, M.Si; Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Avizam.

Penjabat Bupati Minahasa didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan RTRW antar kabupaten/kota dengan kebijakan tata ruang nasional guna menciptakan harmonisasi pembangunan wilayah.

Rakor ini menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai tantangan dan menyamakan visi dalam perencanaan tata ruang yang efisien dan inovatif.

(Cipie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *