MINSEL – Oknum Penjabat Hukum Tua di Desa Lompad, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Stenly Purukan viral di Media Sosial (Medsos).
Viralnya oknum Penjabat Hukum Tua tersebut dikarenakan beredarnya video dirinya yang diduga melarang kehadiran tamu dalam acara kedukaan, pada Rabu (17/01/2024) malam.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) langsung menginstruksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda untuk menindaklanjuti informasi yang beredar itu.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Minsel, Benny Lumingkewas telah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan.
“Hasil dari klarifikasi, bahwa Hukum Tua yang bersangkutan tidak pernah melarang siapa pun yang datang dalam acara duka, tetapi menyampaikan kiranya diinformasikan ke Pemerintah Desa terkait tamu duka yang hadir, dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ungkap Lumingkewas.
Lebih lanjut, Lumingkewas menegaskan, jauh sebelum kejadian ini Bupati FDW telah memerintahkan seluruh jajaran Pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
“Bupati telah menginstruksikan Camat, Lurah maupun Hukum Tua untuk hadir mendampingi pimpinan yang ada. Dan instruksi ini sudah diberikan dari tahun-tahun sebelumnya,” tegas Lumingkewas.
Selain itu Lumingkewas juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Diharapkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi di Sosial Media jika informasinya belum akurat,” tutupnya.
Sementara itu dilansir dari sorotannews.com, Penjabat Hukumtua Lompad Stenly Purukan meminta maaf. Dia menyebut apa yang dituduhkan terhadap dirinya tidaklah benar. Kendati begitu, sebagai seorang pejabat publik dia merasa perlu untuk menyampaikan permohonan maaf.
”Sebagai manusia yang berdosa, tentunya tak satupun dapat luput dari kekeliruan, kekurangan maupun kesalahan. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada Tuhan Jesus,” ucapnya.
Pun kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.
“Juga kepada masyarakat desa Lompad, seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, maupun yang menonton langsung lewat sosial media, sekiranya mohon dimaafkan,” pintanya.
(redaksi)