BITUNG – Gabungan Tim Resmob polres bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari di bawah pimpinan Ka Team Resmob Polres Bitung Ipda Degi Pateh dan Ka team 2 Resmob Polres Bitung Aiptu Bambang Trianto, SH berhasil mengamankan 3 pelaku penikamam menggunakan senjata Tajam jenis pisau terhadap Korban Lucky Pondaag dan Mohamad Gusti Ibrahim Alias Agus yang sedang berada di tempat kos di Kampung kodok kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung, Sabtu (13/01/2024) sekira Pukul 09:00 wita, berlokasi di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Penangkapan ketiga pelaku; ON alias Orlando (23), AH alias Adit (18) dan VT Alias Incen (18), berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/39/I/2024/SPKTPolres Bitung/Polda Sulut tgl 13 Januari 2024.
Kronologis kejadian penikaman dijelaskan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa S.IK melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.
“Pada hari Sabtu tamggal 13 Januari 2024 sekira pukul 05:00 wita pada saat itu Korban Lucky dan Agus sedang berada di tempat kos di Kampung kodok kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung. Selanjutnya pelaku Orlando yang pada saat itu ada bersama-sama dgn kedua korban di dalam kamar kos menghubungi pelaku Adit dan Incen untuk datang ke tempat kosnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Lucky karena beberapa hari yg lalu sempat ada permasalahan antara pelaku Orlando dan korban Lucky sehingga pelaku Orlando masih menaruh dendam terhadap korban Lucky,” ucap Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengawali penjelasannya.
Lanjutnya, setelah pelaku Adit dan incen tiba di tempat kos tersebut, pelaku Orlando langsung mengambil pisau penikam yang sudah dia simpan di dalam kamar kemudian membangun korban Lucky. Dan pada saat korban Lucky terbangun dari tidur, pelaku Orlando langsung menikam pantat/bokong korban Lucky. Seketika itu lelaki Agus terbangun dari tidur dan melihat kejdian tersebut dan berteriak “Kiapa ini ” sehingga pelaku Orlando langsung menikam pelaku korban Agus di bagian perut.
“Selanjutnya pelaku Adit dan incen yang pada saat itu sudah membawa senjata Tajam langsung secara bersama-sama menyerang kedua korba secara membabi-buta tengah dgn menggunakan senjata tajam sehingga kedua korban mengalami luka tusukan di bagian perut, tangan, belakang, dan kepala, selanjutnya setelah selesai melakukan penganiayaan ketiga pelaku tersebut langsung melarikan diri ke arah kel Sagerat kec.Matuari kota bitung,” tambahnya mengakhiri penjelasannya.
Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bitung setelah sebelumnya telah diamankan oleh Gabungan Tim Resmob Polres bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari, untuk di proses lebih lanjut.
“Dalam penangkapan tersebut, anggota Polres Bitung telah menyita barang bukti 1 buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagangnya terbuat dari alumunium beserta dengan sarung pisau tersebut yang terbuat dari kayu dengan di cat berwarna silver, serta 1 buah pisau jenis parang yang terbuat dri besi biasa dgn gagangnya terbuat dari kayu. Sedangkan 1 buah pisau penikam yang dimiliki oleh pelaku Incen masih dalam pencarian Tim Resmob, karena barang bukti tersebut telah hilang dari tempat dimana tersangka menyimpannya sebelum melarikan diri,” tutup Ipda Iwan Setiyabudi.
(Budi)