MINAHASA,– Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel membuahkan hasil gemilang. Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang,
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Minahasa resmi meraih Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Level III (Proaktif) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Pencapaian ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan cerminan pengadaan barang/jasa yang telah mencapai status “Proaktif”—sebuah tingkatan yang diakui secara nasional sebagai proses pengadaan yang terintegrasi penuh, efektif, dan berorientasi pada hasil (outcome-based).
Penghargaan yang tertuang dalam surat LKPP tertanggal 5 November 2025 ini didasarkan pada keberhasilan UKPBJ Minahasa dalam memenuhi kelengkapan atribut pada seluruh sembilan variabel kunci (9/9) model kematangan LKPP.
Sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021, UKPBJ Minahasa dinilai unggul di semua domain, mulai dari Kelembagaan (Organisasi dan Tugas Fungsi), Sumber Daya Manusia (Perencanaan dan Pengembangan SDM berbasis kompetensi), hingga Proses (Manajemen Pengadaan, Penyedia, Kinerja, dan Risiko), serta Sistem Informasi Pengadaan.
”Capaian Level 3 (Proaktif) ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan di Minahasa telah berjalan terencana, terdokumentasi, dan berkesinambungan. Ini adalah cerminan dari komitmen kepemimpinan daerah,” demikian keterangan yang disampaikan LKPP dalam rilis penyampaian penghargaan.
Kepala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi dan kerja keras tim yang solid. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim UKPBJ dan dukungan penuh pimpinan daerah. Kami akan terus memperkuat sistem dan SDM agar pengadaan di Minahasa semakin unggul,” ujarnya.
Dengan predikat Proaktif, UKPBJ Minahasa kini sejajar dengan daerah-daerah benchmark pengadaan terbaik di Indonesia. Yang lebih penting, LKPP kini membuka jalan bagi Minahasa untuk menapaki tahap selanjutnya: pengajuan penilaian menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (Center of Procurement Excellence) paling cepat satu tahun setelah piagam ini diterbitkan.
Predikat Center of Excellence adalah puncak pengakuan bagi UKPBJ yang tidak hanya menjalankan fungsi pengadaan, tetapi juga menjadi motor penggerak efisiensi, transparansi, dan inovasi dalam belanja pemerintah daerah, memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan dampak maksimal bagi masyarakat Minahasa.
Apakah Anda ingin saya mencari contoh dari daerah lain yang telah mencapai Center of Procurement Excellence?
Tentu, berdasarkan permintaan Anda, saya telah mencari informasi mengenai UKPBJ yang telah mencapai level tertinggi atau menjadi benchmark menuju
Level 3 (Proaktif) adalah standar minimum yang wajib dicapai oleh UKPBJ (termasuk Minahasa) untuk dapat disebut sebagai UKPBJ yang menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan (Procurement Center of Excellence).
Center of Excellence adalah unit kerja yang memiliki karakter Strategis, Kolaboratif, Berorientasi pada Kinerja, Proaktif (SKOPPER) dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan.
Kabupaten Minahasa kini sejajar dengan sejumlah daerah yang juga telah mencapai Kematangan UKPBJ Level III (Proaktif) dan didorong untuk menjadi CoE oleh LKPP. Beberapa contoh daerah yang juga menerima apresiasi Level 3 (Proaktif) antara lain:
UKPBJ Provinsi Sulawesi Barat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatera Barat) Selain itu, Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Luar Negeri dan Biro Umum & Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek secara eksplisit juga memiliki visi untuk menjadikan UKPBJ mereka sebagai Center of Excellence.
Dengan capaian Level III (Proaktif), UKPBJ Minahasa telah memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan LKPP untuk menjadi Center of Excellence, dan kini berada di jalur yang sama dengan daerah-daerah terdepan dalam tata kelola pengadaan di Indonesia.
(Cipi)






