Rp154 Juta untuk Renovasi, Hanya Jadi Garasi?

Tondano Timur, Minahasa — Proyek renovasi Kantor Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, yang menelan anggaran sebesar Rp154.758.800 dari APBD tahun 2025, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, alih-alih melakukan perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas pelayanan publik, dana tersebut diduga hanya digunakan untuk pengecatan dinding dan pembangunan garasi kendaraan dinas.

Pantauan awak media pada Minggu (19/10/2025), tidak tampak adanya perubahan signifikan pada struktur bangunan utama kantor kelurahan. Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi menyampaikan kekecewaan mereka terhadap penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai harapan.

“Kami kira renovasi itu akan memperbaiki ruang tunggu, toilet, atau fasilitas pelayanan masyarakat. Tapi ternyata cuma dicat dan dibangun garasi. Uangnya ke mana?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai aktivis yang peduli terhadap transparansi dan keadilan anggaran publik, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan dana renovasi Kantor Kelurahan Papakelan, Tondano Timur, Minahasa, yang menelan anggaran lebih dari Rp154 juta dari APBD 2025.

Warga lainnya menambahkan bahwa pembangunan garasi bukanlah prioritas utama, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak yang seharusnya diakomodasi dengan anggaran sebesar itu.

 “Kalau cuma untuk cat dan garasi, kenapa harus sampai ratusan juta? Kami butuh pelayanan yang nyaman, bukan tempat parkir mobil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Papakelan belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Sementara itu, Lurah setempat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Masyarakat berharap adanya audit dan transparansi dari pemerintah daerah, serta keterlibatan aktif lembaga pengawas seperti Inspektorat dan DPRD Minahasa untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *