Minahasa – Sekolah Dasar (SD) GMIM Papakelan, Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, baru-baru ini menjadi sorotan media setelah beredarnya berita tidak benar terkait status Kepala Sekolah. Kepala Sekolah yang bersangkutan, saat dikonfirmasi oleh awak media, memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan informasi yang sudah terlanjur viral di masyarakat. Selasa 7/10/2025.
Kepala Sekolah SD GMIM Papakelan menegaskan bahwa statusnya saat ini masih aktif dan menjabat secara penuh.
”Saya selaku kepala sekolah merasa malu karena saya ini masih aktif, saya Kepala Sekolah SD GMIM Papakelan. Status ini masih Kepala Sekolah, bukan sudah pensiun. Saya malu sudah diviralkan,” ujarnya.
Tanggal Purna Bakti Resmi 1 November 2025. Beliau menambahkan bahwa berita yang menyatakan dirinya sudah pensiun atau akan segera purna bakti dalam waktu dekat adalah tidak benar. Tanggal resmi di mana ia akan mengakhiri masa jabatan sebagai Kepala Sekolah adalah 1 November 2025.
”Nanti pada tanggal 1 November 2025 saya sudah tidak Kepala Sekolah lagi. Berita yang diviralkan itu tidak benar,” tegasnya.
Adanya Perpanjangan Masa Jabatan Ditegaskan Ketua Jemaat Klarifikasi ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa isu ini sebelumnya telah dibahas di internal jemaat. Kepala Sekolah menjelaskan bahwa saat Rapat Sidang Badan Pekerja Majelis Jemaat, Ketua Jemaat telah menyampaikan bahwa ada perpanjangan masa jabatan untuk Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah berharap masyarakat, orang tua siswa, dan pihak-pihak terkait dapat merujuk pada klarifikasi resmi ini. Beliau memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di SD GMIM Papakelan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan beliau hingga akhir masa jabatan resminya di tahun 2025.
(Cipi)






