Rapat Koordinasi Nasional: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Aksi Nyata Penyelamatan 15 Danau Prioritas, Danau Tondano Mendesak!

JAKARTA, 30 September 2025 — Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Danau di Indonesia resmi dibuka hari ini di Hotel Westin Jakarta. Acara yang berlangsung selama dua hari (30 September 2025) ini fokus pada upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi degradasi danau yang kian mengkhawatirkan.

​Menteri LH: Danau Tondano Vital untuk Pemenuhan Air dan Lingkungan

​Rakor dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut. Dalam pidato kunci, Menteri Hanif menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan danau sebagai aset strategis nasional.

​”Danau bukan hanya sekadar genangan air, melainkan tampungan alami yang krusial untuk pemenuhan kebutuhan air baku bagi masyarakat, serta berfungsi vital dalam menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan secara keseluruhan,” ujar Menteri Hanif.

​Ia secara khusus menyoroti kondisi Danau Tondano di Sulawesi Utara, yang merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

​Desakan Pemda Minahasa: Pusat Diminta Lanjutkan Revitalisasi

​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menunjukkan komitmennya dengan mengutus tim inti yang terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidur (LH), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA).

​Delegasi Minahasa diberi tugas langsung oleh Bupati untuk menyampaikan kondisi aktual Danau Tondano yang mengalami penyusutan luasan dan pendangkalan yang parah akibat sedimentasi tinggi dan pencemaran. Mereka secara resmi meminta perhatian dan dukungan penuh Pemerintah Pusat untuk:

Mengatasi berbagai masalah lingkungan yang dihadapi Danau Tondano.

Memastikan kelanjutan program Revitalisasi Danau Tondano yang sudah berjalan, termasuk upaya pengerukan, penertiban sempadan, dan penanganan eceng gondok, guna mengembalikan fungsi ekologis dan volume tampungan air danau.

​Permintaan ini menekankan bahwa tanpa intervensi yang berkelanjutan dari pusat, status Danau Tondano sebagai salah satu tampungan air alam terbesar di Sulawesi Utara akan terancam.

(Cipi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *