Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa sedang berjuang keras menghadapi lonjakan permintaan masyarakat yang ingin mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) Sehat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tiga program ini menjadi magnet utama yang membuat kantor Dinsos Minahasa selalu dipadati warga. Kamis 2/10/2025
Menggapi antusiasme tinggi ini yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan dan pendidikan—Kepala Dinas Sosial, dr. Maya Rambitan, M.Kes, mengambil langkah yang tidak biasa: turun langsung ke lapangan untuk melayani dan memberikan edukasi.
”Masyarakat yang datang didominasi untuk mengurus KIP, KIS, dan Jamkesda. Ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan dan pendidikan,” ujar dr. Rambitan,”
Namun, di balik semangat tinggi masyarakat, tersimpan masalah serius. Dari sekitar 80.000 data penerima KIS di Minahasa, 8.000 kepesertaan terindikasi tidak aktif atau “mati suri.”
Status ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan data, ketidaksesuaian administrasi, hingga perubahan status sosial ekonomi.
Daripada mendelegasikan, dr. Maya Rambitan memilih untuk berinteraksi langsung dengan warga. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat paham prosedur yang benar dan tahu cara menjaga status kepesertaan mereka tetap aktif.
“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan bagaimana menjaga agar status kepesertaan mereka tetap aktif. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat miskin dan rentan tetap terpenuhi,” tegasnya.
Fokus Penertiban Data demi Keadilan Sosial
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Jouke, menambahkan bahwa penertiban data KIS ini adalah bagian krusial dari optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Fokus kami di bidang ini adalah memastikan bahwa penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria fakir miskin,” jelas Jouke.
Pendekatan proaktif dr. Maya Rambitan dan tim ini disambut baik. Dinilai efektif dalam memangkas birokrasi, mempercepat layanan, dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kinerja Dinsos Minahasa.
Dinas Sosial Minahasa pun berpesan: Masyarakat diimbau untuk segera memverifikasi data kepesertaan KIS, KIP, dan Jamkesda di kantor Dinsos setempat secara rutin, agar hak jaminan kesehatan dan pendidikan Anda tidak terputus!
(Cipi)
Gawat! Ribuan Peserta KIS di Minahasa “Mati Suri,” Kadis Sosial Turun Gunung Beri Solusi Langsung
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa sedang berjuang keras menghadapi lonjakan permintaan masyarakat yang ingin mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) Sehat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tiga program ini menjadi magnet utama yang membuat kantor Dinsos Minahasa selalu dipadati warga. Kamis 2/10/2025
Menggapi antusiasme tinggi ini yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan dan pendidikan—Kepala Dinas Sosial, dr. Maya Rambitan, M.Kes, mengambil langkah yang tidak biasa: turun langsung ke lapangan untuk melayani dan memberikan edukasi.
”Masyarakat yang datang didominasi untuk mengurus KIP, KIS, dan Jamkesda. Ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan dan pendidikan,” ujar dr. Rambitan,”
Namun, di balik semangat tinggi masyarakat, tersimpan masalah serius. Dari sekitar 80.000 data penerima KIS di Minahasa, 8.000 kepesertaan terindikasi tidak aktif atau “mati suri.”
Status ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan data, ketidaksesuaian administrasi, hingga perubahan status sosial ekonomi.
Daripada mendelegasikan, dr. Maya Rambitan memilih untuk berinteraksi langsung dengan warga. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat paham prosedur yang benar dan tahu cara menjaga status kepesertaan mereka tetap aktif.
“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan bagaimana menjaga agar status kepesertaan mereka tetap aktif. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat miskin dan rentan tetap terpenuhi,” tegasnya.
Fokus Penertiban Data demi Keadilan Sosial
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Jouke, menambahkan bahwa penertiban data KIS ini adalah bagian krusial dari optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Fokus kami di bidang ini adalah memastikan bahwa penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria fakir miskin,” jelas Jouke.
Pendekatan proaktif dr. Maya Rambitan dan tim ini disambut baik. Dinilai efektif dalam memangkas birokrasi, mempercepat layanan, dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kinerja Dinsos Minahasa.
Dinas Sosial Minahasa pun berpesan: Masyarakat diimbau untuk segera memverifikasi data kepesertaan KIS, KIP, dan Jamkesda di kantor Dinsos setempat secara rutin, agar hak jaminan kesehatan dan pendidikan Anda tidak terputus!
(Cipi)