Pemdes Sea Dua Bangun Jalan Usaha Tani

MINAHASA – Pemerintah Desa (Pemdes) Sea Dua  Kecamatan Pineleng, mengalokasikan anggaran APBDDesa sebesar Rp 64.521.700 untuk membangun jalan usaha tani.

Hukum Tua Desa Sea Dua , Marthen Pondalos kepada awal Agustus ,Rabu 7/8/2024. sore mengatakan, pembangunan jalan usaha tani ini merupakan bagian dari program sektor pertanian, agar petani lebih sejahtera.

Kata Hukum Tua juga, pembangunan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan waktu pelaksanaan selama 20 hari kalender ini, tak lepas juga dari aspirasi masyarakat petani, dimana pembangunan ini tentu berdampak pada ketahanan pangan masyarakat setempat.

“Ini juga bagian dari aspirasi masyarakat petani agar akses jalan menuju perkebunan mereka itu dibangun, agar akses untuk mengeluarkan hasil-hasil pertanian menjadi lebih mudah dan petani lebih bersemangat berkebun dan menanam, untuk ketahanan pangan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat petani itu sendiri,” ujar Pondalos.

Warga setempat pun mengapresiasi pembangunan jalan usaha tani ini.

“Dengan adanya jalan usaha tani ini, kami sebagai petani tentu lebih bersemangat karena akses kami mengeluarkan hasil pertanian menjadi lebih mudah. Terima kasi Pemdes Sea Dua ,” ujar salah satu warga petani.

Sementara, pembangunan jalan usaha tani ini memiliki volume panjang 62 meter, dan lebar 3,5 meter, dengan pekerjaan Pembangunan ini sendiri bersumber APBDDesa dari Dana Desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024.

(Cipi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *