Bupati Kumendong Serahkna 206 Sertifikat PTSL untuk Masyarakat Desa Wolaang

MINAHASA – Sekira 206 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si.,  kepada masyarakat Desa Wolaang, Langowan Timur, Selasa (23/1/2024).

Acara penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan reforma agraria dan mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh wilayahnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Yandry Rori SSIP MSi mengatakan, target dari provinsi yang diberikan untuk Kabupaten Minahasa sebanyak 7.946 bidang tanah. Dan yang telah terealisasi kurang lebih 92 persen dengan jumlah 7.246 bidang tanah. Jumlah keseluruhan ini terbagi di 7 kecamatan terdiri dari 46 desa.

‘’Untuk Langowan Raya, ada 602 sertifikat. Dengan adanya sertifikat ini, maka bidang tanah telah memiliki administrasi lengkap serta akan jauh dari sengketa. Juga, ini akan menjadi pemasukan daerah ke depannya. Sehingga sangat diharapkan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat agar dapat menggunakan dan menjaga dokumen ini dengan baik,’’ kata Rori.

Sementara Bupati Minahasa Dr Jemmy Stany Kumendong MSi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

‘’Memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga kita merupakan harapan kami selaku pemerintah,’’ katanya.

Lanjutnya, sertifikat PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, bupati mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik. Dia berharap, tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

‘’Penyerahan sertifikat PTSL ini kiranya dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa,’’ tukas Kumendong seraya berharap masyarakat yang menerima sertifikat PTSL merasa terbantu.

Disisi lain, salah satu masyarakat penerima Sertifikat PTSL Sisca Maseo memberikan apresiasi positif kepada pemerintah dan BPN Minahasa.

“Tentunya masyarakat merasa gembira dan lega karena akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat PTSL, kami merasa lebih aman dan tenang dalam memiliki dan mengelola tanah. Terima kasih kepada pemerintah dan BPN yang memberikan pelayanan publik dengan baik. Kami merasa dihargai dan didukung dalam hak kepemilikan tanah,’’ tandas Maseo.

Terpantau, penerima sertifikat tampak gembira dan lega mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Mereka berharap, ke depannya pemerintah dapat terus bekerja keras dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Minahasa.

(Stefri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *