MINAHASA,—Pemerintah Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (12/08/2025) untuk menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Fokus utama pembahasan adalah memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Musdes yang dilaksanakan di Aula Desa Sea Satu ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Nevie Oroh. Hadir pula sebagai narasumber, perwakilan dari Kecamatan Pineleng, Tedy Tangkuman.
Dalam sambutannya, Tangkuman menekankan pentingnya Musdes sebagai forum sah untuk mencapai kesepakatan bersama demi kemajuan desa.
Sementara itu, Hukum Tua Oroh menegaskan komitmennya. “Seluruh program dan kegiatan yang direncanakan harus berdasarkan aspirasi masyarakat. Kita prioritaskan apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menandakan komitmen kolektif desa dalam perencanaan pembangunan tahunan.
(Cipi)






