MINAHASA – Semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa diwujudkan melalui peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng. Pembentukan koperasi ini resmi ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Kantor Desa Sea Satu pada tanggal 19 Mei 2025.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan, yang bertujuan mempercepat terbentuknya pilar ekonomi berbasis partisipasi masyarakat di tingkat desa.

Acara peresmian dan pemilihan pengurus dipimpin oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan Sekertaris Kecamatan Pineleng Audy Pungus S.STP. Dalam paparannya, perwakilan Dinas Koperasi menekankan peran vital Kopdes Merah Putih.
“Pembentukan koperasi ini bukan hanya formalitas, melainkan wadah nyata untuk Desa Sea Satu,” ujarnya. “Koperasi akan berfungsi sebagai pintu akses permodalan, fasilitas pengembangan usaha, dan platform pemasaran bagi produk unggulan desa.”
Hukum Tua Desa Sea Satu Nevie Oroh menyambut baik peresmian ini, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak

Kopdes Merah Putih adalah manifestasi dari cita-cita kemandirian. Ini adalah langkah awal menuju penguatan ekonomi desa yang berakar pada partisipasi aktif warga,” jelasnya.
Pemerintah Desa Sea Satu berkomitmen penuh untuk mendukung operasional koperasi, memastikan struktur organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program kerja dapat berjalan optimal demi kemakmuran bersama
(Cipi






