Usai Rakernas IWO, Wamenko Otto Hasibuan Soroti Kekerasan Terhadap Pers: Kebebasan Jurnalis Dilindungi UU

Jakarta – Setelah menutup rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Wartawan Online (IWO) 2025 di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dicegat awak media.

Wawancara mendadak tersebut fokus pada isu kekerasan terhadap jurnalis. Menanggapi pertanyaan media, Wamenko Otto Hasibuan mengakui adanya kasus kekerasan, namun mencatat bahwa motif di baliknya bisa berbeda-beda. Ia menegaskan posisi pemerintah dalam menjamin kebebasan pers.

​“Sebenarnya, kita melihat kekerasan-kekerasan, motivasinya beda. Tetapi saya kira pers itu bebas,” tegasnya.

​Pers Dilindungi Undang-Undang, Wamenko Otto Hasibuan menekankan bahwa hak-hak jurnalis telah dilindungi secara konstitusional. Ia menyebut bahwa setiap upaya pembatasan, bahkan kekerasan, akan sia-sia di hadapan hukum.

​“Perlu diketahui, hak dari Undang-Undang Dasar (UUD), Hak Cipta, dan Hak Pers itu. Dan percuma melakukan kekerasan [karena] itu [bertentangan dengan] harapan saya.”

​Wamenko Otto Hasibuan kembali menyatakan kekagumannya terhadap IWO yang telah menyatukan jurnalis dari seluruh Indonesia.

​Ia kemudian mendesak jurnalis online untuk berjuang aktif dan tidak pasif. Ia juga memastikan bahwa pers memiliki dukungan penuh dari pemerintah.

​“Harapan saya berjuanglah pers online. Pers jangan hanya diam ada di satu daerah. di Ambon [misalnya]. Kami pemerintah sangat mendukung.”

​Pada akhir wawancara, Wamenko Otto Hasibuan mengingatkan kembali jurnalis IWO mengenai tanggung jawab moral di era digital.

​“Saya ulangi, media online lebih cepat, tapi kebenaran [akurasinya] kecil. Tapi lebih baik. Banggalah jadi wartawan. Anda itulah yang membentuk [opini publik]. Kalau Anda tulis yang baik, tetapi pertimbangkan radikalisme,” Pungkasnya,”

(Cipi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *