Usul Renovasi Balai Kelurahan Papakelan Berubah Drastis Menjadi Pembangunan Kantor Lurah Baru, Camat Kaget

Minahasa—Mekanisme perencanaan pembangunan di Kabupaten Minahasa menjadi sorotan setelah usulan awal dari Kelurahan Papakelan, Tondano Timur, yang hanya mengajukan renovasi Balai Kelurahan, tiba-tiba berubah drastis menjadi proyek pembangunan Kantor Lurah baru yang kini telah “keluar tender.” Senin 13/10/2025.

​Perubahan signifikan ini mengindikasikan adanya pergeseran fokus dan prioritas di tingkat Pemerintah Kabupaten Minahasa, di mana alokasi dana bergeser dari kegiatan pemeliharaan (renovasi) menjadi investasi baru (pembangunan).

​Camat Tondano Timur Mengaku Kaget Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai perubahan tersebut, Camat Tondano Timur menyatakan kebingungannya. “Yang diusulkan adalah balai kelurahan, bukan Kantor Kelurahan. Kenapa tiba-tiba kantornya yang keluar tender?” ucap Camat, yang kemudian berjanji untuk “mengecek ulang” 

informasi tersebut, mengisyaratkan adanya kurangnya koordinasi antara tingkat Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Kabupaten.

Masuknya proyek ini ke tahap tender melalui LPSE Kabupaten Minahasa menunjukkan bahwa Dana pembangunan Kantor Lurah Baru sudah disahkan dan dialokasikan secara spesifik dalam APBD Kabupaten Minahasa untuk tahun berjalan.

​Dokumen perencanaan teknis, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan Kantor Lurah baru, telah rampung.

​Namun, kendala lain muncul. Pelaksana pekerjaan di lapangan masih menunggu penugasan pengawas resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa belum ada penugasan resmi tenaga pengawasan untuk proyek tersebut.

Dugaan kuat perubahan mendasar ini berasal dari pertimbangan strategis di tingkat Kabupaten. Pihak PUPR atau Bappeda kemungkinan besar menilai bahwa daripada mengeluarkan biaya untuk merenovasi balai, lebih efisien dan mendesak untuk melakukan pembangunan Kantor Lurah secara keseluruhan.

​Perubahan usulan dari “renovasi Balai” di tingkat kelurahan menjadi “Pembangunan Kantor Lurah Baru” di tingkat Kabupaten kemungkinan dilakukan agar proyek ini sesuai dengan pos anggaran investasi baru yang tersedia dalam APBD, yang bertujuan untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik.

​Keputusan akhir untuk pembangunan Kantor Lurah Papakelan ini dianggap sebagai prioritas Pemkab Minahasa untuk peningkatan pelayanan, meskipun prosesnya memicu pertanyaan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

(Cipi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *