Jakarta- Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/9/25)
Rakor yang digelar di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Bapak Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI, sebuah langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.Bupati Minahasa Ikuti Rakor Lintas Sektor Pembahasan RTRW Provinsi Sulut di Jakarta//
Jakarta- Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/9/25)
Rakor yang digelar di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Bapak Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI, sebuah langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.
(Cipi)