MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa pada Kamis (11/9/2025).
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyatakan bahwa perubahan anggaran ini sangat penting untuk menyesuaikan program prioritas yang mendesak, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur. “Tujuan utama kita adalah kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujarnya.
Dengan kesepakatan ini, Pemkab Minahasa dan DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Minahasa. Perubahan anggaran ini diharapkan dapat memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, produktif, dan tepat sasaran.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Setelah penandatanganan nota kesepakatan, dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk finalisasi Rancangan APBD Perubahan 2025.
(Cipi)